Bimbingan Pra Nikah Di Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan: Studi Komparatif pada Masa Kondisi Normal dengan Kondisi Pandemi Covid-19
Main Article Content
Abstract
Terhitung mulai 31 Desember 2019 Indonesia dikejutkan oleh kemunculan satu jenis virus menular baru yang disebut dengan Corona Virus 2019 (IFSW, 2020). Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Pandemi Covid-19 juga sangat berdampak pada kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan Bimbingan pranikah di KUA ciputat. Melihat betapa pentingnya Bimbingan pranikah bersamaan dengan masih tingginya kasus Covid-19. KUA Ciputat mengadakan kembali kegiatan bimbingan pranikah yang sebelumnya sempat ditiadakan karena kebijakan pemerintah yang berlaku. Tujuan penelitian ini: (1) mengetahui Pelaksanaan Bimbingan Pranikah pada masa Kondisi Normal dengan Kondisi Pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat, (2) mengetahui metode yang digunakan dalam bimbingan pada kondisi tersebut, (3) untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam bimbingan pada kondisi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Data penelitian ini dihasilkan dari wawancara, observasi, dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari 2 penyuluh Agama, calon pengantin yang mengikuti bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat pada masa kondisi tersebut. Hasil penelitian menunjukan: Pelaksanaan bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat pada masa pandemi covid-19 lebih banyak menggunakan metode client centered karena disesuaikan dengan kebutuhan calon pengantin. Adapun pelaksanaan bimbingan pra nikah yang bersifat massal pada masa pandemi covid-19 tidak dilaksanakan secara rutin karena mengikuti kebijakan PPKM yang berlaku. Faktor pendukung dari penelitian ini adalah bentuk kualitas metode, materi dan peran fasilitator dalam pelaksanaan bimbingan. Adapun faktor penghambat bimbingan pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat pada masa kondisi normal dengan masa pandemi covid-19 adalah fasilitas yang kurang memadai dan optimalisasi penggunaan media dalam pelaksanaan bimbingan.
Kata Kunci: Bimbingan Pra Nikah, Pandemi Covid-19, KUA Ciputat
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.