Peran Komunikasi Politik Bawaslu Kabupaten Bandung Dalam Membangun Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus Pada Proses Pengawasan Pemilu 2024)

Main Article Content

Ema Rosmayati
Cikal Estetika Wijaya
Ike Junita Triwardhani

Abstract

Penelitian ini membahas strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024. Dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia, partisipasi masyarakat menjadi faktor krusial dalam menjamin integritas, transparansi, dan keadilan proses pemilihan umum. Namun, tingginya kompleksitas wilayah Kabupaten Bandung yang terdiri dari 31 kecamatan dan 5.859 TPS, serta tingginya indeks kerawanan Pemilu, menuntut adanya strategi pengawasan yang melibatkan publik secara aktif. Bawaslu Kabupaten Bandung merespons hal ini dengan menyusun berbagai strategi komunikasi politik partisi  patif yang adaptif dan berbasis lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus utama kajian ini adalah bagaimana Bawaslu membangun komunikasi politik melalui program-program sosialisasi dan kolaborasi dengan masyarakat untuk mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung menerapkan berbagai pendekatan strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Strategi tersebut mencakup sosialisasi pengawasan partisipatif secara tatap muka dan daring, pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, serta pendekatan kultural melalui kegiatan “Gelar Budaya”. Selain itu, Bawaslu juga membentuk Forum Warga Pengawasan Partisipatif sebagai ruang dialogis yang memungkinkan masyarakat dari berbagai kelompok sosial ikut terlibat dalam pemetaan kerawanan dan pelaporan pelanggaran. Program “Bawaslu Goes to School” dan “Saka Adhyasta Pemilu” menjadi upaya edukatif untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda dan pemilih pemula. Dalam aspek kolaborasi, Bawaslu menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, komunitas keagamaan, dan kelompok disabilitas untuk memperluas cakupan edukasi dan pengawasan yang inklusif. Strategi lainnya meliputi pemanfaatan media sosial, pembuatan film pendek, podcast, talkshow, serta pengembangan program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sebagai bentuk kaderisasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Bandung secara signifikan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelaporan pelanggaran Pemilu. Meskipun demikian, tantangan seperti rendahnya pendidikan politik, keberagaman sosial budaya, serta keterbatasan sumber daya dan infrastruktur masih menjadi hambatan dalam mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, Bawaslu perlu terus berinovasi dalam metode komunikasi dan memperkuat jejaring lintas sektor untuk menciptakan budaya politik yang partisipatif dan berkelanjutan.Komunikasi politik yang dijalankan Bawaslu Kabupaten Bandung mampu memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui pendekatan yang inklusif, edukatif, dan berbasis lokal. Model ini dapat menjadi contoh praktik baik bagi lembaga pengawas Pemilu di wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.

Article Details

Section
Articles